Foto: Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal 5 Motor dan 20 Rangka Moge Bekas

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan impor ilegal 5 unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dan 20 rangka motor Harley-Davidson bekas dari China.

Barang bukti hasil penindakan dipamerkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/8).

Penindakan ini merupakan hasil pengawasan terhadap beberapa kali pemasukan barang sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026.

Importasi dilakukan 3 perusahaan berbeda, yakni PT PAS untuk 2 unit Harley-Davidson bekas, PT TSS untuk 3 unit Harley-Davidson bekas, dan PT HPM untuk 20 unit rangka motor. Sejauh ini Bea Cukai masih menghitung nilai barang sitaan tersebut.

Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 5 unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi (completely knock down/CKD).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay
• 35 menit lalu
0
thumb
Paula Verhoeven Sedih Putranya Sering Bolos Sekolah demi Syuting, Tegaskan Pendidikan yang Utama
• 1 jam lalu
0
thumb
Lowongan Kerja PAMA 2026 Dibuka, Lulusan SMA/SMK hingga MA Bisa Daftar
• 10 jam lalu
0
thumb
Wabah Ebola di Kongo Tak Terkendali: 1.700 Orang Tewas, Pelacakan Kontak Terhambat Konflik
• 9 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 Agustus 2026 Kota Malang dan Kota Batu Berawan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.