Djamari Chaniago Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026), didampingi Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut Djamari, Pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan penyebaran informasi yang memenuhi unsur tindak pidana.
“Kalau terjadi hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran pidana, kami tidak bisa membiarkan itu terus-menerus. Kami akan melakukan tindakan hukum yang terukur dan dalam penegakan hukum semacam itu tidak ada kompromi,” tegas Djamari.
Dia melanjutkanz penyebaran hoaks, fitnah, dan disinformasi bukan sekadar persoalan informasi yang menyesatkan, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat, mengganggu aktivitas publik, hingga mengancam stabilitas nasional.
“Saya juga mengingatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berita-berita hoaks yang ada di media sosial. Berita-berita semacam itu justru berisi fitnah, disinformasi, dan kebencian,” ujarnya.
Djamari menambahkan, Pemerintah telah menginstruksikan seluruh unsur terkait untuk terus memantau perkembangan informasi yang beredar di ruang digital. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, BIN, serta aparat penegak hukum agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
Meski demikian, dia menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini tetap aman dan terkendali.
Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami menangani semua ini, dan kondisi masyarakat kita tidak seperti apa yang disampaikan atau disebarkan melalui media sosial,” kata Djamari.
Kemudian, dia juga mengajak media massa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ruang informasi tetap sehat dengan tidak memproduksi maupun menyebarkan konten yang dapat memicu kepanikan publik.
“Mari kita jaga, jangan memasukkan konten-konten tertentu yang menyebabkan masyarakat menjadi takut. Saya mengajak semuanya meninggalkan tindakan-tindakan semacam itu karena sangat merugikan kehidupan bangsa ke depan,” tandasnya.(faz/rid)





Komentar (0)