Ratusan Massa Kesultanan Gowa Geruduk DPRD, Desak Perda Lembaga Adat Dicabut

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gowa, ERANASIONAL.COM – Ratusan anggota keluarga besar Kesultanan Gowa bersama tokoh adat, pemangku adat, Tubarania Kesultanan Gowa, pemuda adat, ulama, dan masyarakat pemerhati budayaw menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Rabu (5/8/2026).

Aksi yang turut diiringi pasukan berkuda itu bertujuan menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Massa menilai regulasi tersebut perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu menghadirkan kepastian hukum dan keharmonisan hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat.

Dalam aksi tersebut, Wawan Nur Rewa yang bertindak sebagai jenderal lapangan membacakan pernyataan sikap di hadapan peserta aksi dan perwakilan DPRD Gowa.

Menurutnya, Kesultanan Gowa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah, identitas, serta peradaban bangsa Indonesia.

Karena itu, keberadaannya harus dihormati, dilindungi, dan diakui sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wawan mengatakan, sejak diberlakukannya Perda Nomor 5 Tahun 2016, berbagai polemik dan perbedaan pandangan masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut demi menciptakan kepastian hukum, rekonsiliasi sosial, perlindungan masyarakat adat, serta pelestarian sejarah dan budaya Gowa.

Ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur dialog, musyawarah, dan mekanisme konstitusional yang menghormati hukum, demokrasi, serta menjaga persatuan masyarakat Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Gowa.

Mereka meminta agar pembahasan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas.

Selain itu, mereka juga mendorong penyusunan perda baru yang lebih berorientasi pada pengakuan, perlindungan, pelestarian, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat serta warisan budaya Kesultanan Gowa sesuai dengan prinsip konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Massa juga menolak segala bentuk politisasi adat maupun tindakan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Gowa.

Dalam orasinya, Wawan menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan aksi damai yang dilaksanakan secara konstitusional. Ia juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi hukum, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan semangat persaudaraan.

“Semoga perjuangan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya, dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ujar Wawan.

Aspirasi Diterima DPRD Gowa Aspirasi massa diterima DPRD Gowa, Rabu 5 Agustus 2026. (ERANASIONAL/Rio)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, yang menerima perwakilan massa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

DPRD, kata dia, akan mengutus Wakil Ketua DPRD untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“DPRD Gowa akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 7 Agustus 2026. Forum tersebut akan melibatkan Komisi I dan Komisi IV DPRD Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, serta perwakilan Kesultanan Gowa guna membahas lebih lanjut aspirasi yang telah disampaikan,”ujar Fahmi. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur
• 8 jam lalu
0
thumb
Sinopsis SEINDAH MASA REMAJA SCTV Episode 9 Hari Ini Selasa 4 Agustus 2026: Kanaya Terima Tawaran Dastan, Alisa Syok Lihat Kedekatan Arga
• 19 jam lalu
0
thumb
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
• 57 menit lalu
0
thumb
Indonesia dan Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
• 20 jam lalu
0
thumb
Situasi Kondusif, Pemerintah Imbau Warga Tak Terpengaruh Hoaks Medsos
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.