Tingkat Ketimpangan Naik, BPS Catat Rasio Gini di 0,368

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Gini Ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, di mana semakin mendekati 0 menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata.

Tingkat Ketimpangan Naik, BPS Catat Rasio Gini di 0,368. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio atau Rasio Gini pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,368. Angka tersebut naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363. 

Gini Ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, di mana semakin mendekati 0 menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata, sedangkan semakin mendekati 1 mencerminkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. 

Baca Juga:
Ekonomi RI Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29 Persen, BPS: Fundamental Solid

Menurut wilayah, tingkat ketimpangan di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, Gini Ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan di perdesaan sebesar 0,296.

“Dibandingkan September 2025, tingkat ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Machmud, dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di RI Turun 430 Ribu Orang

Meski demikian, Edy mengumumkan tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen. Sebelumnya, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026. 

BPS turut menyampaikan garis kemiskinan nasional yang tercatat Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka ini naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. 

Baca Juga:
BPS: Angka Pengangguran Turun 4,68 Persen Jadi 7,22 Juta Orang per Mei 2026

Namun demikian, BPS menegaskan bahwa garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga. Sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras. 

Pada Maret 2026, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866. Angka ini berbeda antar provinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi. 

Berdasarkan wilayah, pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan (10,67 persen) tercatat lebih tinggi dibandingkan perkotaan (6,34 persen). Terjadi penurunan tingkat kemiskinan baik di perdesaan maupun perkotaan dibandingkan September 2025. 

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di wilayah perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mendekat di wilayah perkotaan, sementara di perdesaan justru menjauh.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat juga menurun di wilayah perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan. Kondisi ini menunjukkan distribusi pengeluaran antar penduduk miskin yang semakin merata di perkotaan, tetapi semakin timpang di perdesaan. 

Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Pulau Jawa, yakni sebesar 0,21 persen poin. 

Meski demikian, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa mencapai 12,02 juta orang atau 52,42 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni 870 ribu orang atau sekitar 3,79 persen dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Walkot Surabaya Minta Pengelola Mal Tak Tinggikan Pagar: Orang Merasa Takut
• 5 jam lalu
0
thumb
Promo Toyota di GIIAS 2026, Ada Bunga Kredit Rendah hingga Cashback
• 2 jam lalu
0
thumb
TERKENDALI! Menko Polkam Djamari Pastikan Situasi Indonesia Aman, Minta Tak Terpengaruh Hoaks
• 1 jam lalu
0
thumb
Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit
• 18 jam lalu
0
thumb
OJK Terbitkan Aturan Baru Pinjol, Pengawasan Makin Ketat
• 21 menit lalu
0
Berhasil disimpan.