Tabir penyebab kematian dokter Alex Cristo Loris, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak, akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kesimpulan itu diperoleh melalui rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) yang melibatkan hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, pemeriksaan CCTV, serta keterangan 14 orang saksi.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.
"Kami mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat jumpa pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8).
Ekspose tersebut turut dihadiri tim dokter forensik, di antaranya perwakilan Bidang Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Laboratorium Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos, serta Psikolog Forensik Yanwar Arief yang mengikuti secara daring.
Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal.
"Rekaman CCTV yang diambil dari dua sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban," kata Kapolres.
Hasil Autopsi Ada Rocuronium Dalam TubuhSementara itu, hasil autopsi yang disampaikan Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha Panjaitan mengungkap adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban. Tim forensik menyimpulkan obat tersebut menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban meninggal akibat asfiksia atau mati lemas.
"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga," jelas dr Dessi Martha.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Kabid Labfor dr Ungkap Siahaan menyebut bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Hasil psikologi forensik juga mengungkap korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab terhadap keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang digunakan.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.
Berdasarkan seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan ilmiah, dan keterangan para saksi, penyidik menyatakan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.





Komentar (0)