jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penerimaan LHP tersebut menegaskan konsistensi Setjen MPR dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.
BACA JUGA: Waka MPR Dorong Langkah Kolaboratif Atasi Kesenjangan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas
Penyerahan LHP dilaksanakan dalam acara resmi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII BPK di Auditorium Gedung Tower Lantai 2, Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Acara tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua BPK Budi Prijono, serta para pimpinan kementerian/lembaga atau perwakilannya, antara lain MPR, DPR, DPD, Kementerian Pertahanan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
BACA JUGA: Gelar FKP, Setjen MPR Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi
Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR Heri Herawan yang hadir mewakili Sekjen MPR menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit Eselon II dan Satuan Kerja (Satker) yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Terutama kepada Kepala Unit Kerja dan para Pejabat Pembuat Komitmen yang telah bersama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Ibu Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Heri Herawan dalam keterangannya, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Setjen MPR & ULM Sepakati Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Pengabdian Masyarakat
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut juga tidak terlepas dari peran strategis Inspektorat Setjen MPR sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang secara konsisten melaksanakan fungsi pengawasan intern, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja.
Dinamika Penyerahan LHP Tahun Anggaran 2025
Heri Herawan menilai prosesi penyerahan LHP tahun ini memiliki suasana yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, pimpinan BPK memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga atas komitmen dalam menjaga kualitas laporan keuangan negara di tengah berbagai tantangan.
Dia menyampaikan penyampaian arahan dari Ketua dan Wakil Ketua BPK tahun ini terasa berbeda.
"Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian atau lembaga beserta entitas di bawahnya yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini menjadi bukti demi menjaga kehormatan bangsa dan negara, seluruh instansi mampu mengesampingkan berbagai kendala dan tetap menunjukkan kinerja terbaik," kata Heri Herawan.
Lebih lanjut, Heri Herawan menegaskan Setjen MPR akan terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, komitmen tersebut akan terus diperkuat melalui koordinasi yang erat antara seluruh unit kerja dengan Inspektorat Setjen MPR dalam melakukan pemantauan dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengawasan yang preventif sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
"MPR RI akan terus memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dalam laporan keuangan masih terdapat beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan,"
Karena itu, Heri Herawan menegaskan komitmen MPR untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya secara tepat waktu.
Terakhir, Heri Herawan mengajak seluruh jajaran Setjen MPR untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dia menyebut BPK memiliki standar bahwa laporan keuangan yang baik adalah laporan yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan.
"Komitmen ini harus terus kami jaga agar kualitas tata kelola keuangan tetap terpelihara dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setjen MPR Berlakukan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00 WIB
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi





Komentar (0)