Penampakan Temuan 20 Unit Rangka Moge dan 5 Unit Harley Bekas

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap hasil penindakan terhadap impor kendaraan bermotor berkapasitas besar di Pelabuhan Tanjung Priok, hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Rabu (05/08/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua peti kemas asal Tiongkok yang berisi 5 unit sepeda motor Harley dan 20 unit rangka (frame) motor gede.

Dalam konferensi pers dijelaskan, seluruh barang hasil penindakan kini telah berstatus sebagai Barang Milik Negara.

#harley #beacukai #tanjungpriok

Baca Juga: Seoul Jakarta Plastic Surgery Clinic Resmi Buka di Biomedical Hub BSD

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • harley
  • tiongkok
  • tanjung priok
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nama Tak Biasa Warga +62: Dari Shinchan hingga Nobita
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
• 19 jam lalu
0
thumb
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Pare Kediri, Gula Ludes 30 Menit dan Beras SPHP Jadi Buruan
• 3 jam lalu
0
thumb
Lulusan SD Masih Dominasi Angkatan Kerja RI, Total 52,4 Juta Jiwa
• 2 jam lalu
0
thumb
Ini Data Manifest Penumpang Sinkron, Basarnas Tutup Operasi SAR KM Mutiara Sentosa II
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.