JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap hasil penindakan terhadap impor kendaraan bermotor berkapasitas besar di Pelabuhan Tanjung Priok, hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Rabu (05/08/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua peti kemas asal Tiongkok yang berisi 5 unit sepeda motor Harley dan 20 unit rangka (frame) motor gede.
Dalam konferensi pers dijelaskan, seluruh barang hasil penindakan kini telah berstatus sebagai Barang Milik Negara.
#harley #beacukai #tanjungpriok
Baca Juga: Seoul Jakarta Plastic Surgery Clinic Resmi Buka di Biomedical Hub BSD
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
Tag
- harley
- tiongkok
- tanjung priok






Komentar (0)