jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.
Almarhum Andriyono gugur saat menjalankan tugas menangani kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (1/8).
BACA JUGA: Permudah Peserta Dapat Informasi, TASPEN Perluas Penyediaan Kanal Layanan Resmi
Penyerahan manfaat THT dan JKK dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (3/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Service & Membership Division Head TASPEN Tatan Hidayat beserta jajaran, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto beserta jajaran.
BACA JUGA: Dorong Mobilitas Rendah Emisi, TASPEN Perkuat ESG Lewat Green Miles Program
Penyerahan manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial TASPEN yang mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Andriyono yang gugur saat melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Wujud Tata Kelola yang Akuntabel, TASPEN Musnahkan 221 Ribu Arsip di Seluruh Indonesia
Dia menyebut kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, dan semuanya.
"Selanjutnya kami menyampaikan apresiasi kepada TASPEN atas respons cepat dalam memastikan hak ahli waris dapat dipenuhi secara cepat dan tepat. Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," ujar Uus Kuswanto.
TASPEN menyerahkan hak ahli waris sebesar Rp 344.161.500, yang terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 265.656.600, dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.504.900.
Cakupan manfaat JKK tersebut meliputi santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta senilai Rp 80.000.000 sebagai bentuk dukungan atas pendidikan dan masa depan keluarga almarhum.
"Atas nama keluarga besar TASPEN, kami turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Corporate Secretary TASPEN Henra.
Henra menyampaikan dedikasi almarhum Andriyono dalam menjalankan tugas merupakan teladan sekaligus wujud pengabdian yang patut dihormati.
"Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Henra.
Henra juga menegaskan komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta terpenuhi secara cepat dan tepat terus diwujudkan secara konsisten.
Sebelumnya, TASPEN juga menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Penyerahan manfaat dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang disaksikan Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (29/4) tersebut mencerminkan komitmen TASPEN, sebagai bagian dari Danantara, dalam menghadirkan perlindungan berkelanjutan melalui penyelesaian hak peserta secara 5T, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi, serta penguatan kualitas layanan melalui Center of Excellence (CoE) yang sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi





Komentar (0)