Polisi Tangkap Perempuan Terduga Penyebar Hoaks Demo Besar-besaran Agustus, ini Kronologinya

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik menangkap seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes R. Bagoes Wibisono menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari patroli siber rutin yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis digital dan penelusuran jejak elektronik.

"Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Bagoes kepada awak media, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :
Polisi Tangkap Penyebar Konten Hoaks Demo Besar-besaran Bulan Agustus

Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan mengamankan yang bersangkutan di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun tersebut. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, satu akun TikTok, satu kartu SIM, dan satu akun surat elektronik (e-mail) yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :
Jelang HUT Ke-81 RI, Menkomdigi: Waspada Sebaran Hoaks Provokasi Melonjak!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketika Murid Berkurang, Saatnya Menata Ulang Pendidikan Dasar
• 2 jam lalu
0
thumb
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan OTT Kantor Pajak Banjarmasin
• 6 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan
• 19 jam lalu
0
thumb
PPATK Catat Deposito Judol Tembus Rp1,02 Triliun di Momen Piala Dunia
• 8 jam lalu
0
thumb
Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terkendala Bangkai Kapal di Kedalaman 50 Meter
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.