Ada satu kalimat dari Burhanuddin Abdullah yang terasa relevan ketika ekonomi Indonesia kembali berbicara tentang pertumbuhan dan stabilitas.
“Ekonomi Indonesia menunjukkan gejala inersia, yaitu kecenderungan untuk bertahan pada pola lama. Kita berhasil menjaga stabilitas, tetapi belum cukup kuat mendorong lompatan produktivitas.”
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam Prasasti Economic Forum 2026 pada awal tahun. Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menilai bahwa ekonomi Indonesia selama lebih dari satu dekade relatif mampu bertahan di kisaran pertumbuhan 5 persen, tetapi masih menghadapi tantangan untuk keluar dari pola lama dan melakukan lompatan produktivitas.
Kalimat itu menjadi lebih menarik jika ditarik mundur hampir dua dekade. Pada 2005, ketika Burhanuddin masih memimpin Bank Indonesia, tantangannya bukan bagaimana membuat ekonomi melompat lebih tinggi. Saat itu, tugas yang dihadapi jauh lebih mendesak: menjaga agar gejolak harga minyak, lonjakan inflasi, dan tekanan terhadap nilai tukar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Kenaikan harga BBM hingga 126 persen pada Oktober 2005 membuat inflasi melonjak dari sekitar 8 persen menjadi sekitar 17 persen. Pada saat yang sama, rupiah mengalami depresiasi yang signifikan. Dalam situasi tersebut, Bank Indonesia mengambil sejumlah langkah yang kemudian menjadi bagian penting dari sejarah kebijakan moneter Indonesia.
Mengubah Cara BI Membaca Inflasi
Salah satu perubahan paling mendasar terjadi pada Juli 2005 ketika Bank Indonesia menerapkan secara penuh Inflation Targeting Framework (ITF).
Kerangka ini membuat kebijakan moneter lebih berorientasi ke depan. Inflasi ditetapkan sebagai sasaran yang diumumkan kepada publik, sementara BI Rate digunakan sebagai instrumen operasional untuk merespons perkembangan inflasi dan menjaga ekspektasi pasar.
Burhanuddin pada masa itu menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga tidak seharusnya dilakukan secara mekanis. Bank sentral harus melihat perkembangan inflasi ke depan dan menyeimbangkan aturan dengan ruang diskresi dalam mengambil keputusan.
Pendekatan tersebut menjadi sangat penting ketika guncangan harga minyak datang. Sebab persoalannya bukan hanya harga BBM yang naik. Bank sentral harus mencegah kenaikan harga tersebut merambat menjadi ekspektasi inflasi yang lebih tinggi, kenaikan upah, dan tekanan harga yang berkepanjangan.
Kenaikan Suku Bunga yang Agresif
Langkah kedua lebih mudah dikenang karena skalanya yang ekstrem. Bank Indonesia menaikkan suku bunga secara agresif ketika tekanan inflasi meningkat pada 2005. Dari level sekitar 8 persen, suku bunga dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 12,75 persen pada akhir tahun.
Burhanuddin kemudian mengenang keputusan tersebut dengan kalimat yang menggambarkan betapa berat situasi saat itu.
“Yang pertama itu 75, yang kedua 100 basis poin.”
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena inflasi diperkirakan mencapai sekitar 17 persen.
Namun, kenaikan suku bunga bukanlah keputusan tanpa risiko. Suku bunga tinggi dapat menekan kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, BI harus memastikan bahwa pengetatan tersebut cukup kuat untuk meredam tekanan inflasi, tetapi tidak sampai menciptakan persoalan baru di sektor keuangan.
Dalam sebuah pernyataan pada akhir 2005, Burhanuddin menegaskan bahwa “BI perlu kebijakan yang cukup ketat” agar dorongan inflasi akibat kenaikan harga minyak tidak menetap dan menyebar ke upah maupun ekspektasi inflasi.
Di sinilah keputusan yang terlihat sederhana di layar—menaikkan suku bunga—sebenarnya memiliki konsekuensi yang panjang bagi masyarakat.
Bagi pelaku usaha, bunga tinggi berarti biaya pembiayaan meningkat. Bagi masyarakat, kredit menjadi lebih mahal. Namun bagi bank sentral, membiarkan inflasi menyebar tanpa kendali dapat menciptakan biaya ekonomi yang jauh lebih besar.
Burhanuddin bahkan pernah mengatakan bahwa ketika inflasi berada di sekitar 17 persen dan suku bunga 12,5 persen, tingkat bunga riil sebenarnya masih negatif.
Memperkuat Sistem Keuangan
Tekanan terhadap rupiah tidak dapat diatasi hanya dengan menaikkan suku bunga. Pada periode yang sama, Bank Indonesia juga memperkuat fondasi sektor keuangan dan perbankan. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) menjadi salah satu agenda penting untuk membangun industri perbankan yang lebih sehat, kuat, dan efisien.
Logikanya sederhana: semakin kuat sistem keuangan, semakin besar kemampuan perekonomian menghadapi guncangan.
Dalam pidatonya pada 2008, Burhanuddin menilai penggunaan BI Rate dalam kerangka ITF membuat respons kebijakan moneter terhadap berbagai guncangan menjadi lebih cepat dan efektif. Ia menunjuk gejolak harga BBM pada 2005 sebagai salah satu ujian penting bagi kerangka kebijakan baru tersebut.
Hasilnya mulai terlihat setelah tekanan mereda.
Dalam penjelasannya mengenai kondisi 2006, Burhanuddin menyebut stabilisasi inflasi dan membaiknya neraca pembayaran turut berkontribusi terhadap penguatan rupiah. Setelah mengalami depresiasi signifikan pada 2005, volatilitas rupiah menurun dan nilai tukar cenderung bergerak di kisaran Rp9.100–Rp9.400 per dolar AS sepanjang 2006.
Inflasi yang pada 2005 sempat menembus sekitar 17 persen juga kembali mendekati level sebelum gejolak tersebut.
Dari Pengetatan ke Pelonggaran
Bagian menarik dari kisah tersebut justru datang setelah masa pengetatan. Ketika tekanan mulai mereda, Bank Indonesia tidak mempertahankan kebijakan ketat selamanya. Ruang pelonggaran mulai dibuka secara bertahap.
Pada 2007, BI Rate mulai diturunkan. Burhanuddin menegaskan bahwa penurunan suku bunga tetap harus memperhitungkan berbagai risiko yang masih tersisa.
Hal itu menunjukkan bahwa kebijakan moneter bukan sekadar memilih antara suku bunga tinggi atau rendah. Ada saat ketika ekonomi harus ditahan agar stabilitas tidak runtuh, dan ada saat ketika kebijakan harus memberi ruang agar konsumsi, investasi, dan pertumbuhan kembali bergerak.
Ketika Stabilitas Menjadi Inersia
Pengalaman tersebut menjadi menarik untuk dibaca kembali ketika Burhanuddin kini berbicara tentang ekonomi Indonesia yang mengalami “inersia”.
Dulu, tantangannya adalah bagaimana membawa perekonomian keluar dari tekanan inflasi dan gejolak nilai tukar. Kini, tantangannya berbeda: bagaimana membuat ekonomi yang sudah relatif stabil mampu melakukan lompatan produktivitas.
Burhanuddin tidak menempatkan pengalaman 2005 sebagai resep yang bisa begitu saja diterapkan pada kondisi hari ini.
Saat berbicara mengenai rupiah pada 2026, ia justru mengingatkan bahwa situasi sekarang memiliki konteks yang berbeda. Namun, pengalaman lama tetap dapat menjadi pelajaran tentang bagaimana kebijakan harus merespons tekanan secara terukur, bertahap, dan kredibel.
Di situlah kisah 2005 menjadi lebih dari sekadar nostalgia ekonomi.
Ada pelajaran tentang keberanian mengambil keputusan ketika situasi tidak populer. Ada pula pelajaran bahwa pengetatan bukanlah tujuan akhir. Stabilitas harus menjadi jembatan menuju pertumbuhan.
Dua dekade lalu, Burhanuddin berada di kursi Gubernur Bank Indonesia ketika inflasi melonjak dan rupiah tertekan. Hari ini, ia melihat persoalan dari sisi yang berbeda. Indonesia memang berhasil mempertahankan pertumbuhan di sekitar 5 persen dalam waktu yang panjang, tetapi menurutnya stabilitas itu belum cukup.
“Belum cukup kuat mendorong lompatan produktivitas.”
Kalimat itu seolah menghubungkan dua zaman. Pada 2005, kebijakan yang berani dibutuhkan untuk menyelamatkan stabilitas dari guncangan. Kini, keberanian kebijakan dibutuhkan agar stabilitas tidak berubah menjadi inersia.
Sebab ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi yang mampu bertahan ketika diterpa badai. Pada akhirnya, ia juga harus memiliki tenaga untuk bergerak lebih jauh setelah badai berlalu.






Komentar (0)