OJK beri kepastian hukum pinjaman berbasis dokumen bagi pergadaian

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian hukum bagi industri pergadaian untuk menjalankan kegiatan pinjaman berbasis dokumen, kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Ketentuan tersebut memungkinkan perusahaan pergadaian yang memenuhi persyaratan tertentu menyalurkan pinjaman berbasis dokumen. Aturan itu tertuang dalam POJK Nomor 39 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.

“Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan pinjaman berbasis dokumen ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan pergadaian dalam menjalankan kegiatan tersebut melalui mekanisme persetujuan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) OJK di Jakarta, Selasa.

Agusman menyampaikan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Selain itu, pengaturan tersebut juga memberikan ruang bagi pertumbuhan industri pergadaian dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik.

Menurut Agusman, kebijakan pinjaman berbasis dokumen juga merupakan bagian dari upaya OJK memberikan ruang bagi perusahaan pergadaian untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan di luar produk gadai.

OJK mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian pada Juni 2026 tumbuh 54,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp162,26 triliun.

Dari total pembiayaan tersebut, penyaluran terbesar berasal dari produk gadai yang mencapai Rp136,88 triliun atau 84,36 persen.

“Pembiayaan tersebut masih didominasi oleh gadai emas yang mencapai sekitar 95 persen,” jelas Agusman.

Baca juga: OJK: Pembiayaan multifinance capai Rp514,09 triliun per Maret 2026

Baca juga: Satgas Pasti OJK hentikan 27 gadai swasta ilegal dan 228 PAKD ilegal




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadi Rider Yamaha Mulai Musim Depan, Jorge Martin Yakin Tetap Dapat Dukungan Aprilia di Pertarungan Gelar MotoGP 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Toyota Hilux Generasi Baru Meluncur di RI, Siap Minum Solar B50?
• 8 jam lalu
0
thumb
Thailand Selangkah Lagi ke Semifinal Piala AFF 2026, Filipina Hadapi Laga Hidup-Mati kontra Malaysia
• 8 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Febrie Siapkan Dua Praperadilan, Ini yang Akan Digugat
• 15 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Persib vs Persija di Semifinal Piala Presiden 2026, Kick-off Jam 15.30 WIB
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.