KPK ungkap korupsi digitalisasi SPBU yang rugikan negara Rp322 M

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Selasa (4/8), menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp322,18 miliar. (Afra Augesti/Ryan Rahman/Soni Namura/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang HUT Ke-81 RI, Kompleks Istana Kepresidenan Mulai Bersolek
• 6 menit lalu
0
thumb
Media Vietnam Ungkap Deretan Rekor usai The Golden Star Hancurkan Timnas Indonesia di Pakansari
• 19 jam lalu
0
thumb
Kemarin, Febrie ajukan praperadilan hingga nasib status jaksanya
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Tunggu Waktu untuk Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca saat Musim Kemarau 
• 17 jam lalu
0
thumb
Ada Pengecoran Jalan, Jalan Raya Bogor Arah Pasar Rebo Jaktim Macet
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.