ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Selasa (4/8), menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp322,18 miliar. (Afra Augesti/Ryan Rahman/Soni Namura/Rijalul Vikry)






Komentar (0)