Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, meminta PT Transjakarta untuk menindak tegas pengemudi JakLingko yang diduga menabrak seorang lansia di Jalan Tomang Utara Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Laporan mengenai pengemudi JakLingko yang melaju dengan kecepatan tinggi di lingkungan warga bukanlah hal baru.
“Saya meminta pihak Transjakarta menindaklanjuti kasus ini secara serius karena aduan-aduan berupa JakLingko yang mengebut di jalanan, di lingkungan warga, itu sering saya dengar,” ujar Kevin dikutip dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain meminta penanganan serius, Kevin juga meminta pihak terkait menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya berharap dalam waktu dekat ini segera diselesaikan. Pihak keluarga mendapatkan keadilan, tunaikan tanggung jawab dari pihak Transjakarta, segera diusut,” ungkap Kevin.
Baca Juga :
Jakarta Terus Berbenah Jadi Kota Inklusif, Seberapa Ramah untuk Difabel?“Yang kita sayangkan dari pihak sopir tidak bertanggung jawab, bahkan keluarga merasa terintimidasi. Tidak ada pertanggungjawaban yang jelas sampai hari ini,” ujar Kevin.
Ilustrasi Mikrotrans. Foto: Humas TransJakarta.
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil JakLingko bernomor polisi B 2063 WV rute Grogol–Bendungan Hilir menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang lansia berusia 81 tahun.
“Dari sopir JakLingko ya ini sedang kita investigasi. Bapak yang menjadi korban kecelakaan ini berada di jalur yang benar, di mana JakLingko menurut para saksi ini pindah jalur,” imbuh Kevin.





Komentar (0)