KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2018-2023, pada Selasa (4/8/2026).
“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4-23 Agustus 2026. Terhadap DR dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung C1 KPK dan terhadap WER serta EL dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/8/2026) (4.30).
Ahmad Taufik Husein mengungkap praktik pengaturan pengadaan yang menciptakan rantai vendor berlapis hingga lima tingkat, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kpk
- spbu pertamina
- kasus korupsi
- Digitalisasi SPBU bumn






Komentar (0)