Cirebon (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon membantu petambak garam Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha dan siklus musim panen.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib saat dikonfirmasi di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya telah membahas penyesuaian skema pembiayaan bersama pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan.
“Langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam sudah menjadi pembahasan kami,” katanya.
Menurut dia, pembiayaan yang disiapkan tidak hanya harus mudah diakses, melainkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam.
Baca juga: OJK: Perbankan di Ciayumajakuning perlu memperkuat sektor produktif
Agus mengatakan salah satu persoalan yang dibahas ialah pola cicilan bulanan perbankan yang belum sepenuhnya sesuai dengan pendapatan petambak yang bergantung pada musim panen.
Selain itu, kata dia, lembaga jasa keuangan menemukan persoalan rekam jejak pembiayaan sebagian petambak dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ia mengatakan, kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan pemahaman petambak dalam memanfaatkan produk pembiayaan secara tepat.
“Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi,” ujarnya.
Ia menyampaikan pembiayaan perlu didukung penguatan ekosistem usaha agar mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat bagi petambak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon Dangi mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengembangan komoditas garam melalui kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: OJK pastikan pencabutan izin usaha gadai di Cirebon sesuai prosedur
Ia mengatakan berbagai masukan yang muncul akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam memperkuat strategi pengembangan komoditas garam.
“Hal ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Termasuk, kata Dangi, mendorong skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha petambak garam di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya mendata kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon diperkirakan mencapai 100.000 ton per tahun, sedangkan produksi garam lokal baru sekitar 12.282 ton per tahun.
“Kondisi tersebut menjadi peluang pengembangan produksi, investasi, pengolahan, dan pembiayaan agar komoditas garam memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Baca juga: OJK: Izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dicabut
Baca juga: OJK Cirebon gencarkan edukasi KUR bagi UMKM di Kuningan
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib saat dikonfirmasi di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya telah membahas penyesuaian skema pembiayaan bersama pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan.
“Langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam sudah menjadi pembahasan kami,” katanya.
Menurut dia, pembiayaan yang disiapkan tidak hanya harus mudah diakses, melainkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam.
Baca juga: OJK: Perbankan di Ciayumajakuning perlu memperkuat sektor produktif
Agus mengatakan salah satu persoalan yang dibahas ialah pola cicilan bulanan perbankan yang belum sepenuhnya sesuai dengan pendapatan petambak yang bergantung pada musim panen.
Selain itu, kata dia, lembaga jasa keuangan menemukan persoalan rekam jejak pembiayaan sebagian petambak dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ia mengatakan, kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan pemahaman petambak dalam memanfaatkan produk pembiayaan secara tepat.
“Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi,” ujarnya.
Ia menyampaikan pembiayaan perlu didukung penguatan ekosistem usaha agar mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat bagi petambak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon Dangi mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengembangan komoditas garam melalui kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: OJK pastikan pencabutan izin usaha gadai di Cirebon sesuai prosedur
Ia mengatakan berbagai masukan yang muncul akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam memperkuat strategi pengembangan komoditas garam.
“Hal ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Termasuk, kata Dangi, mendorong skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha petambak garam di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya mendata kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon diperkirakan mencapai 100.000 ton per tahun, sedangkan produksi garam lokal baru sekitar 12.282 ton per tahun.
“Kondisi tersebut menjadi peluang pengembangan produksi, investasi, pengolahan, dan pembiayaan agar komoditas garam memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Baca juga: OJK: Izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dicabut
Baca juga: OJK Cirebon gencarkan edukasi KUR bagi UMKM di Kuningan






Komentar (0)