Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) dengan menargetkan penurunan angka kekerasan terhadap anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan penurunan angka kekerasan menjadi indikator utama keberhasilan program tersebut.
“Angka kekerasan masih cukup tinggi, sekitar 21 ribuan dan tentu saja indikator kita adalah menurunnya angka kekerasan. Jadi itu indikator yang paling mudah untuk dilihat,” kata Pratikno dalam agenda Media Gathering: Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat (4/8).
Menurut Pratikno, Gernas RANA tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga, tetapi juga di satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
“Aman dan nyaman di keluarga, aman dan nyaman di satuan pendidikan, aman dan nyaman di ruang publik, serta aman dan nyaman di ruang digital,” ujar dia.
Pratikno menjelaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan aturan baru untuk menjalankan Gernas RANA. Sebab, berbagai aturan terkait perlindungan anak sudah tersedia sehingga pemerintah akan mengoptimalkan implementasinya.
“Kita tidak menambah edaran yang baru. Karena pada prinsipnya substansinya sudah ada. Jadi oleh karena itu, kita memanfaatkan forum Senin. Di setiap Senin, Pak Mendagri mengundang kepala daerah seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan daerah,” jelas Pratikno.
Menurut dia, forum koordinasi tersebut akan dimanfaatkan pemerintah untuk terus mengingatkan dan mengajak kepala daerah berpartisipasi dalam pelaksanaan Gernas RANA.
“Jadi kita terus menerus berkomunikasi, mengingatkan, dan mengajak serta partisipasi kepala daerah, terutama melalui forum Senin. Ketika berbicara inflasi, kita sekaligus berbicara hal-hal yang lain, termasuk berbicara mengenai ruang aman dan nyaman untuk anak,” papar dia.
Sebelumnya, Pratikno mengatakan Gernas RANA diluncurkan sebagai upaya memperkuat pembangunan manusia melalui penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak. Upaya tersebut, menurut Pratikno, perlu dilakukan karena kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga psikis, kognitif, hingga kesehatan mental.
“Jangan boleh ada kekerasan terhadap anak karena kekerasan itu punya dampak yang luar biasa, bukan hanya secara fisik, secara psikis, secara kognitif, dan kekerasan akan melahirkan trauma dan melahirkan kekerasan baru nanti ke depannya,” ucap Pratikno.






Komentar (0)