Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Tim penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Kabar tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/8).
Advertisement
"Untuk perkara imipas update-nya terakhir kami sampaikan itu mengenai jumlah aset recovery ya," kata Taufik.
"Hari ini pun ada kegiatan penggeledahan, tadi jam sekitar selesai jam 6 habis magrib, itu tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," tambahnya.
Namun, Taufik tidak membeberkan detail penggeledahan tersebut. Ia menyebut hasil lengkapnya akan disampaikan setelah tim penyidik merampungkan serangkaian penggeledahan.
"Mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir gitu ya, nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh Jubir KPK (Budi Prasetyo)," ucap dia.





Komentar (0)