Soal RUU Perampasan Aset, Sahroni Usul Pengelolaan Aset di KPK dan Kejagung Digabung

tvonenews.com
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut adanya usulan pembentukan lembaga baru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sahroni menjelaskan usulan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan berupa pembentukan Badan Eksekusi Negara.

“Kalau Pak Hinca tadi menyampaikan ada satu lembaga Badan Eksekusi Negara,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Jika lembaga itu terbentuk, dia pun mengusulkan agar pengelolaan aset di bawah naungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabung menjadi satu.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan penggabungan lembaga pengelola aset itu bertujuan agar fungsinya tidak tumpang tindih.

“Kejaksaan dan KPK, lembaga untuk Pengelolaan Aset, itu harus dijadikan satu kalau memang menjadikan satu tentang perampasan aset. Nah, supaya tidak tumpang tindih,” jelas Sahroni.

Namun, dia mengatakan seluruh usulan dari masyarakat masih dalam kajian Komisi III DPR. Saat ini, pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan.

“Maka itu kan di masa reses ini kita tetap rapat untuk mengundang mereka agar menerima masukan atau hal-hal yang terkait untuk apa kebaikan untuk sama-sama semua pihak,” kata Sahroni.(saa/raa)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Customer Engagement Wilayah 4: Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan dan Kebutuhan Pelanggan
• 1 jam lalu
0
thumb
30 Kalurahan di Bantul Gelar Pemilihan Lurah
• 20 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam: Penyebar Hoaks Provokatif Gangguan Keamanan Akan Ditindak Hukum
• 2 jam lalu
0
thumb
Mal Jogja Jelaskan Alasan Pemasangan Pagar Besi
• 22 jam lalu
0
thumb
Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.