ANTARA - Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Respati menyebut pihaknya mengambil langkah cepat berupa penertiban ketat, penyitaan ratusan botol, hingga penutupan tempat usaha yang melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan Respati saat ditemui di Balai Kota Solo pada Selasa (4/8). (Denik Apriyani/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)






Komentar (0)