Menhut: Opini WTP pertegas komitmen tata kelola keuangan akuntabel

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 mempertegas komitmen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam tata kelola keuangan yang akuntabel.

"WTP ini sekaligus mempertegas komitmen Kemenhut dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan andal," kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Adapun raihan tersebut menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut Kemenhut di bawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni.

"Atas nama Kementerian Kehutanan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Saya dapat laporan secara rutin betapa staf (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substansif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan," ujar Menhut.

Ia mengatakan capaian ini juga memiliki arti penting karena Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan sebagai kementerian tersendiri setelah pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski menghadapi tantangan tersebut, Raja Antoni mengatakan Kemenhut mampu menjaga kualitas laporan keuangan melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, review and quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan (CaLK).

Laporan keuangan juga telah melalui proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, review aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan pemeriksaan BPK RI.

Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kemenhut menunjukkan kinerja positif. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp9,43 triliun atau 135,11 persen dari target sebesar Rp6,98 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp5,04 triliun atau 91,52 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,51 triliun.

"Belanja tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, hingga penguatan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kehutanan," ujar Menhut.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kemenhut juga terus menjaga kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp14,97 triliun atau 204,77 persen dari target tahunan.

Sementara itu, fokus perbaikan laporan keuangan diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut temuan tahun sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.

Baca juga: Kemenhut kolaborasi perkuat tata kelola perhutanan sosial di ASEAN

Baca juga: Kemenhut digitalisasi perizinan angkut satwa dan tumbuhan via PeSATS

Baca juga: Kemenhut: Kalbar jadi percontohan peta risiko karhutla gambut nasional


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar dan Borong Saham Bank
• 2 jam lalu
0
thumb
Praktisi Hukum Waspadai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Politik
• 17 jam lalu
0
thumb
BMKG: Dua Bibit Siklon Tropis Picu Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 4-7 Agustus
• 7 jam lalu
0
thumb
Jelang Laga Persija vs Persib, Pramono Doakan Macan Kemayoran Menang
• 5 jam lalu
0
thumb
FULL! KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR & MTI Desak Evaluasi Transportasi Laut | KOMPAS PAGI
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.