jpnn.com, JAKARTA - Ratusan warga Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/8/2026).
Aksi yang dikoordinasi oleh Luckycentre Foundation ini mendesak perhatian serta intervensi dari pemerintah Jepang terhadap operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd.
BACA JUGA: Berpengalaman Kelola Proyek Hulu Migas, Pertamina Berperan Besar di Blok Masela
Demonstrasi yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini melibatkan sekitar 300 orang massa.
BACA JUGA: Babak Baru Blok Masela
Penanggung Jawab Aksi, Agustinus Rahanwarat. Foto: Source for JPNN
Aksi difokuskan di trotoar depan Kedutaan Besar Jepang guna menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak terkait proyek migas nasional tersebut.
BACA JUGA: Menjemput Masa Depan Tanimbar: Transformasi Humanis di Tengah Gelombang Investasi Masela
Latar Belakang dan Tuntutan Utama
Penanggung Jawab Aksi, Agustinus Rahanwarat menjelaskan aksi ini dipicu oleh belum selesainya pembayaran ganti kerugian atas pembebasan lahan seluas 28,9 hektare.
Lahan di Pulau Nus Twal, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Maluku tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan pelabuhan fasilitas Abadi Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) Blok Masela.
Dia menyebut hak-hak ahli waris marga Kelbulan belum dibayarkan selama enam tahun.
Dia mengatakan meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) ini telah diresmikan (ground breaking) oleh Presiden secara virtual pada 16 Juli 2026 di Saumlaki, namun pihak Inpex Masela Ltd terkesan lepas tangan dan merasa tidak memiliki kewenangan lagi terkait persoalan lahan tersebut.
Oleh karena itu, massa mendesak Duta Besar Jepang untuk menggunakan pengaruhnya memberikan tekanan kepada Inpex Corporation—perusahaan asal Jepang—agar tidak mengabaikan hak-hak adat sebelum dan setelah tahapan Final Investment Decision (FID).
Tiga Poin Penting Pernyataan Sikap
Berdasarkan dokumen tuntutan resmi aksi demo, terdapat tiga poin utama yang disampaikan kepada pihak Kedutaan Besar Jepang:
1. Dukungan Terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)
Massa menyatakan pada dasarnya mendukung Proyek Strategis Nasional Pembangunan Fasilitas OLNG Lapangan Abadi Wilayah Kerja Blok Masela yang telah dimulai pekerjaannya (ground breaking) di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
2. Pengakuan Tanah Adat dan Pembayaran Ganti-Untung yang Layak
Massa mengecam tindakan penyerobotan hak-hak tanah adat oleh Inpex Masela Ltd. Mereka mendesak Duta Besar Jepang memerintahkan Inpex Masela Ltd untuk:
Segera mengakui, mendukung, dan mempercepat pengembalian status tanah/hutan negara menjadi tanah/hutan adat sebagai warisan leluhur sejak zaman pra-kemerdekaan.
Melakukan pembayaran ganti-untung yang pantas dan layak atas lahan yang digunakan untuk fasilitas OLNG, termasuk kejelasan uang konsinyasi di lahan Pulau Nus Twal.
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, massa menegaskan akan terus melakukan aksi demonstrasi secara berkelanjutan serta melaporkan kasus ini ke Komnas HAM RI dan lembaga HAM Internasional.
3. Prioritas bagi Kontraktor Lokal dan Anak Asli Daerah
Mendorong pihak pengelola untuk memberikan prioritas dan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan kontraktor lokal milik anak asli Kepulauan Tanimbar.
Hal ini dinilai penting agar masyarakat lokal dapat terlibat langsung dalam jangka panjang, guna mencegah timbulnya kecemburuan sosial, kesenjangan ekonomi, serta menumbuhkan rasa memiliki (sense of ownership) terhadap proyek strategis tersebut.
Aksi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang adil antara masyarakat adat Kepulauan Tanimbar, pemerintah, dan pihak Inpex Masela Ltd agar pembangunan proyek energi nasional dapat berjalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)