JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan kepemilikan emas 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar harus dibuktikan oleh penyidik.
Febri mengatakan beban pembuktian ada di penegak hukum.
"Tentu saja sekali lagi kami lebih berharap itu dibuktikan dan di-clear-kan oleh penyidik yang menangangi. Kenapa, karena beban pembuktian itu ada di penegak hukum," ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan
#breakingnews #febrieadriansyah #jampidsus #kuasahukum
Produser: Ikbal Maulana
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
Tag
- eks jampdisus
- febrie adriansyah
- febri diansyah
- kasus tppu
- emas 74 kg






Komentar (0)