Pramono Klaim DKI Jakarta Mampu Terbitkan Obligasi hingga Rp20 Triliun

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kemampuan fiskal Ibu Kota dalam menerbitkan obligasi daerah mencapai Rp20 triliun.

Pramono Klaim DKI Jakarta Mampu Terbitkan Obligasi hingga Rp20 Triliun. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kemampuan fiskal Ibu Kota dalam menerbitkan obligasi daerah mencapai Rp20 triliun. Oleh karenanya, rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun tidak akan membebani keuangan daerah.

"Jadi Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kan kita hanya memakai Rp3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga:
Mendagri Ingatkan DKI Soal Kemampuan Bayar Utang Obligasi, Begini Respons Gubernur Pramono

Dalam kesempatan itu, Pramono menyebut pihaknya baru saja menerima kunjungan dari International Finance Corporation (IFC). Pertemuan tersebut tentunya membahas rencana penerbitan obligasi daerah.

"Sebenarnya tadi saya menerima tamu dari International Finance Corporation World Bank, tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," kata dia.

Baca Juga:
Pramono Pastikan Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Tak akan Bebani Gubernur Selanjutnya

Pramono menegaskan, rencana penerbitan obligasi ini telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya Pemprov DKI pun harus memperoleh persetujuan dari beberapa kementerian terkait.

Baca Juga:
Kemenkeu Bakal Kaji Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Pramono: Mohon Kajiannya Disegerakan

"Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian, sehingga dengan demikian memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut merespons rencana penerbitan obligasi daerah ini. Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihak masih mengkaji wacana penerbit obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengingatkan sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.

"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutangan, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Tito lantas mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah ini tidak merepotkan pemerintahan selanjutnya. Sebab, dirinya tak ingin penertiban obligasi saat ini malah menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.

"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot," kata dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cetak Generasi Muda Mandiri, Asprindo Ajarkan Kerajinan Tangan untuk Siswa SMK
• 20 jam lalu
0
thumb
RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold Maksimal 2,5 Persen
• 1 jam lalu
0
thumb
Pejabat Bea Cukai Terdakwa Gratifikasi Rp 7,6 M Minta Dakwaan Dibatalkan
• 8 jam lalu
0
thumb
Temui Prabowo, Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Sidang Tahunan pada 14 Agustus
• 19 jam lalu
0
thumb
Bruno Guimaraes Muncul di Instagram Setelah Newcastle United Tolak Tawaran Arsenal
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.