BANDUNG, KOMPAS — Hampir 200 buruh pabrik garmen PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi, Jawa Barat, terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak awal bulan ini. Kondisi ini dinilai komunitas buruh dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya membanjirnya produk garmen dari luar negeri di pasar domestik.
Pemutusan hubungan kerja buruh pabrik garmen PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi viral di salah satu media sosial pada 31 Juli 2026. Pemicunya diduga karena orderan yang menurun signifikan sejak 2019.
Total sebanyak 178 pekerja yang terkena PHK berdasarkan laporan yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi.
Tampak para pekerja menangis dan saling berpelukan saat perusahaan mengumumkan PHK tersebut. Video ini kemungkinan diunggah oleh salah satu pekerja perusahaan tersebut di akun medsos miliknya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (4/8/2026) turut menanggapi PHK massal pekerja PT Namnam Fashion Industries. Ia berpendapat, pabrik garmen merupakan industri padat karya yang rawan terdampak PHK.
Ia menuturkan, fenomena itu dipicu oleh minimnya profit yang diperoleh oleh industri garmen. Kemudian, pemilik industri akan pindah ke daerah lain di mana biaya operasional untuk upah pekerja dinilainya lebih murah.
”Solusinya adalah para pekerja ini pindah ke sektor industri lain. Misalnya, pabrik sepatu di Indramayu, Garut, dan Majalengka yang tengah berkembang karena biaya upah pekerja lebih murah dibandingkan di kawasan Bandung raya,” tutur Dedi.
Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jabar Dadan Sudiana mengatakan, sektor tekstil menjadi yang paling terdampak sehingga menimbulkan gelombang PHK.
Dadan menilai penyebabnya beragam. Salah satunya ialah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang melonggarkan masuknya produk-produk murah dari China. Hal itu membuat industri tekstil dalam negeri kehilangan daya saing.
Faktor lainnya adalah persaingan dengan produk impor hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan tersendiri.
”Banyak produk luar membanjiri pasar dalam negeri. Akibatnya, industri tekstil di Bandung Raya, Bogor, Purwakarta, dan Karawang terpukul. Akibatnya, ribuan pekerja terdampak PHK,” katanya.
Akademisi sekaligus pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi, mengatakan, PHK yang dialami puluhan ribu warga Jabar memunculkan persoalan sosial yang kompleks, seperti meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.
Badai PHK melanda Jabar selama 1,5 tahun terakhir. Sepanjang 2025, sebanyak 18.815 pekerja di Jabar kehilangan pekerjaan.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 6.727 pekerja di Jabar kembali terkena PHK. Data tersebut mengacu pada laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan.
”PHK dapat menyebabkan kemiskinan dan pengangguran. Kedua persoalan itu juga berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas dan perceraian,” kata Acuviarta.
Menurut dia, sebagian besar PHK di Jabar terjadi di sektor industri dan perdagangan. Kondisi tersebut mendorong banyak pekerja formal beralih ke sektor informal yang rentan tidak memperoleh perlindungan sosial ataupun jaminan kesehatan.
”Pemprov Jabar seharusnya fokus mengakselerasi penciptaan lapangan kerja. Salah satu caranya dengan mengarahkan program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan industri,” tutur Acuviarta.






Komentar (0)