Kejagung soal Geledah 4 Perusahaan Don Ritto: Diduga Tempat Pencucian Uang

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya sebagai tersangka bersama dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keempat perusahaan itu yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME yang berada di Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supratna mengatakan, empat perusahaan itu digeledah karena diduga merupakan tempat pencucian uang dilakukan.

"Perusahaannya Don Ritto yang dijadikan tempat money laundering-nya, TPPU-nya ya," kata Anang kepada wartawan, Selasa (4/8).

Namun demikian, Anang belum merinci mengenai penggeledahan tersebut.

"Tapi nanti aja, ya. Ditunggu aja," sambungnya.

Anang menjelaskan, rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dalam rangkaian yang sama, Kejagung juga memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah T, ER, DH dan HH. Anang belum merinci materi apa yang didalami terhadap empat orang saksi tersebut. Begitu juga identitas lengkap mereka.

Adapun dalam kasus TPPU ini, Kejagung melalui Tim Sembilan, telah menjerat dua tersangka yakni Febrie dan Don Ritto. Keduanya telah ditahan. Kasus pencucian uang ini terkait temuan emas 74 Kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan
• 17 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Membangun Karakter dan Kompetensi Kepemimpinan
• 20 jam lalu
0
thumb
Kota Jakarta Selatan Catatkan Aktivasi IKD Tertinggi se-Indonesia
• 7 jam lalu
0
thumb
Kubu Febrie Ajukan 2 Praperadilan, Kortastipidkor Polri Langsung Beri Respons Menohok
• 54 menit lalu
0
thumb
Usai Resign! Karyawan Bank Keliling Diduga Disekap Lima Rekan Kerja di Tangerang
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.