Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk teman sekolah AAF (13), siswa SMP di Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia diduga akibat dirundung atau bullying.
Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak keluarga, sekolah hingga tenaga medis yang menangani AAF saat dirawat di rumah sakit.
"Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi seperti teman almarhum, dokter dan orang tua," ujar Wilda kepada wartawan, Selasa (4/8).
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah AFF namun hasilnya belum bisa dibuka ke publik.
"Kami sudah melaksanakan autopsi bersama Biddokes Polda Jateng, hasilnya akan kami rilis lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan," jelas dia.
Meski begitu ia menegaskan jika ada unsur pidana dalam kasus kematian AFF maka akan diproses sesuai Undang-undang. Apalagi jika menyangkut anak di bawah umur.
"Kalau seandainya ada (penganiayaan) tetap dengan sistem peradilan anak sesuai dengan SOP dan aturan," kata Wildan.
Sebelumnya, seorang pelajar laki-laki di sebuah SMP berinisial AAF (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang meninggal dunia diduga akibat dirundung atau bullying.
AFF meninggal dunia pada Minggu (2/8) malam setelah sempat dirawat di RS Mardhatillah Randudongkal selama 1 hari namun sayang nyawanya tak tertolong.
Pihak keluarga lantas melaporkan kasus ke polisi.






Komentar (0)