Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polsek Beji, Pria Pasuruan Tewas Usai Ditangkap

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Nasib tragis menimpa Widi Nur Cahyono (43), seorang warga Desa Gununggansir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pria tersebut meninggal dunia secara mengenaskan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Beji pada Senin (3/8) sore.

Peristiwa nahas itu bermula saat satu unit mobil yang membawa sekitar lima anggota kepolisian mendadak mendatangi area tempat tinggal korban. Beberapa petugas tersebut langsung merangsek masuk serta mencari keberadaan korban yang saat itu sedang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kemarin itu sekitar pukul 16:30 WIB tiba-tiba datang mobil berisi lima anggota polisi. Tiba-tiba masuk mencari kakak saya.Katanya kasus judol dan narkoba, namun itu semua tidak ada bukti dan tidak ada surat penangkapan resmi,” ujar adik korban, Lukman, saat ditemui di rumah duka pada Selasa (4/8/2026).

Sejumlah oknum polisi tersebut mendatangi korban yang kala itu sedang berada di tempat kerjanya pada sebuah loket pembayaran tak jauh dari rumah. Pihak keluarga tidak mengetahui pasti proses penyergapan yang terjadi di lokasi tempat kerja korban tersebut.

Meski tidak melihat langsung penangkapan tersebut, pihak keluarga sempat mendengar suara teriakan histeris dari arah tempat kerja korban. Suara jeritan “ampun pak” milik korban terdengar jelas sebelum akhirnya situasi kembali hening.

“Kami tidak tahu kakak saya diapain, kami hanya mendengar teriakan, kemudian dibawa ke Puskesmas dengan lebam dan benjol dibagian bawah telinga sisi kanan,” jelas Lukman. Keterangan dari adik korban tersebut mempertegas dugaan adanya tindakan kekerasan fisik berlebihan yang dialami oleh korban saat diamankan.

Usai kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Beji dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri serta mengalami luka lebam parah di wajah. Tim medis Puskesmas Beji kemudian menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat kondisi kritis yang dialaminya.

Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, jenazah Widi Nur Cahyono dipindahkan ke Rumah Sakit Pusdik Watukosek Porong untuk menjalani proses autopsi. Pihak keluarga kini menuntut keadilan serta penjelasan resmi atas tindakan penangkapan tanpa surat perintah yang berujung pada hilangnya nyawa korban. (ada/aje)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Program Magang Nasional 2026 Dibanjiri 732 Ribu Pendaftar, Rebutan 50 Ribu Posisi
• 1 jam lalu
0
thumb
Tujuh Destinasi Wisata Alam Ramah Keluarga di Australia Barat
• 21 jam lalu
0
thumb
LPSK: Hoegeng Awards 2026 Jadi Panutan Polisi Menjaga Integritas
• 23 jam lalu
0
thumb
APBN Sudah Cairkan Anggaran MBG Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Semester I 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Bidik Pasar Pelancong, Chocomory Perluas Jaringan Ritel di Rest Area Tol
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.