Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan memprioritaskan perusahaan tambang mineral dan batu bara yang menyetor royalti besar untuk kenaikan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) produksi.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan target produksi minerba tahunan. Contohnya dari sisi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), salah satunya dari setoran royalti penambang.
Sebab, dia menginginkan agar penerimaan negara tidak ikut merosot meskipun produksi lebih rendah, yakni melalui program hilirisasi minerba yang bisa meningkatkan nilai tambah bagi komoditas.
"Barang kita ini enggak boleh murah, itu yang disebut dengan kemandirian dalam mengelola sumber daya alam kita untuk mewujudkan amanah Pasal 33 UU 45, pasti banyak yang terganggu yang orang-orang udah dapat banyak banyak banyak, sekarang saya ratakan gitu lho," tegas Bahlil saat berbincang bersama media, dikutip Selasa (4/8).
Menurutnya, pada dasarnya dia berencana meratakan volume produksi minerba ke seluruh penambang agar tidak ada monopoli, sesuai dengan mandat konstitusi, kecuali jika perusahaan menyatakan komitmen ada setoran royalti yang tinggi kepada negara.
Dengan begitu, Bahlil mendorong agar perusahaan tambang meningkatkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan negara, masyarakat, dan tidak boleh ada monopoli, tidak sekadar mengajukan kenaikan produksi.
"Ekonomi diatur secara kekeluargaan, secara bersama-sama, enggak boleh ada monopoli. Terkecuali, banyak juga bilang sama saya "Lho Pak, kan ada beberapa perusahaan besar itu kok enggak dipotong?". Gimana, bayar royaltinya 19 persen. Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede dong," ungkap Bahlil.
Bahlil juga mengakui bahwa banyak perusahaan yang mengajukan perubahan RKAB 2026, hanya saja karena volume produksi yang ditargetkan pemerintah tetap sama, maka dia membuat pemerataan.
"Volume dasarnya kan sama nih, tapi yang meminta kan nambah. Mau tidak mau kita bikin pemerataan, yang lainnya kita pangkas untuk kita kasih yang baru-baru lagi. Asasnya agar tidak boleh monopoli," jelasnya.
"Ya, tetapi secara akumulasi angka plafonnya sama, distribusinya aja yang lebih banyak sekarang," imbuh Bahlil.
Relaksasi Terukur
Bahlil mengatakan revisi RKAB akan dilakukan secara hati-hari dengan memperhatikan pergerakan permintaan dan penawaran global sehingga kondisi ideal dapat tercapai, yakni pasokan aman namun harganya tidak jatuh dan dapat merugikan negara.
"Kalau hari ini kita melakukan dengan penuh tidak kehati-hatian, itu dampaknya adalah satu, harga bisa terkoreksi di bawah, yang kedua, harusnya tambang kita bisa jual dengan harga yang baik dengan waktu yang panjang, itu juga bisa terpotong," tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah masih membuka potensi kenaikan RKAB produksi minerba, terutama batu bara dan nikel yang terkena pemangkasan dari tahun sebelumnya. Pengajuan revisi RKAB dibuka hingga 31 Juli 2026.
Pada awal tahun ini, pemerintah sempat memangkas kuota produksi batu bara dalam RKAB. Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara untuk RKAB nikel kuota produksi pada tahun ini berada di kisaran 260-270 juta ton. Hanya saja, pemerintah menegaskan tidak ada tambahan volume produksi nikel kecuali untuk kebutuhan smelter.
"Kita melakukan relaksasi yang terukur. Apa relaksasi yang terukur? Memenuhi kebutuhan domestik dan memperhatikan harga di dunia internasional. Karena kalau kita betul-betul membuka semau-mau orang lain, begitu kita buka besar sementara konsumsinya sedikit, pasti harganya anjlok," tutur Bahlil.
Bahlil mencatat bahwa batu bara yang diperdagangkan secara global mencapai 1,3 miliar ton, 43 persen di antaranya dipasok dari Indonesia. Jika pasokan tersebut berlebih, otomatis harganya di pasar internasional akan runtuh.
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan berapa besar perubahan kuota produksi batu bara maupun nikel setelah pengajuan revisi RKAB selesai akhir bulan lalu. Pasalnya, segala informasi terkait hal ini sangat sensitif terhadap harga.
"Kalau itu saya jawab ada (perubahan), tapi jangan tanya saya berapa
perubahannya karena begitu saya sampaikan, keluar di media, harga bisa gejolak lagi. Jadi tidak semua hal harus saya sampaikan," tegasnya.






Komentar (0)