JAKARTA, KOMPAS.com- Perampok di Cakung, Jakarta Timur yang melakban mulut seorang wanita lanjut usia, sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, mengatakan pelaku berinisial Marhum (57) itu ditangkap di kediamannya, yang masih dalam satu kawasan di rumah korban.
“(Pelaku) sudah ditangkap di kediamannya, barang curian masih ada,” kata Andre saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026).
Menurut pengakuan pelaku, dia melakban mulut korban, Hartati (60) dengan tujuan agar korban tidak memberontak saat barang berharganya diambil.
“Dia baru pertama kali (merampok). Mulut korban dilakban supaya tidak berontak,” ujar Andre.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Hartati (60) mendatangi Mapolsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban pada Minggu (2/8/2026) siang.
Menurut Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, Hartati datang ke kantornya dengan mengenakan mukena berwarna putih untuk melaporkan perampokan di rumahnya oleh tetangganya sendiri, Marhum.
"Sekira pukul 14.00 WIB, Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Andre, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu.
Hartati mengaku, Marhum sempat mengancam dia dengan senjata tajam jenis golok agar korban tidak berteriak.
Kemudian, mulut, tangan, dan kaki Hartati dililit lakban oleh Marhum. Butuh waktu dua jam bagi Hartati untuknya membuka ikatan lakban.
Baca juga: Hilangnya Mural Tritura di Kampus Trisakti
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 600.000, sepasang anting dengan berat 1 gram, serta satu unit ponsel merek Samsung A07.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)