Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundery

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga empat perusahaan milik Don Ritto menjadi tempat pencucian uang (money laundry).

Kejagung tengah menelusuri aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Fokus penyidik mengarah ke sejumlah perusahaan milik tersangka Don Ritto yang diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang.

Tim 9 Kejagung telah menuntaskan penggeledahan di enam lokasi pada Senin (3/8/2026). Empat di antaranya merupakan perusahaan milik Don Ritto yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Kejagung Terima Penyerahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti dari Polda Metro, Ada Emas 74 Kg hingga Uang Dollar
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa empat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

"Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya," kata Anang, Selasa (4/8/2026).

Selain empat perusahaan tersebut, penyidik juga menggeledah kantor Don Ritto serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok. 

Meski operasi di enam lokasi telah rampung, Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.

"Tapi ini kan pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya," katanya.

Tak hanya menggeledah sejumlah lokasi, Tim 9 juga memeriksa sejumlah saksi dari kalangan swasta, yakni T, ER, dan HH. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menyusun konstruksi perkara yang tengah diusut.

Anang menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya. (Foe Peace Simbolon)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Chelsea Resmi Rekrut Jordan Henderson dengan Kontrak hingga 2028
• 5 jam lalu
0
thumb
Indonesia-Thailand Teken Peta Jalan Kemitraan Strategis dan MoU Pendidikan
• 7 jam lalu
0
thumb
Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten, Penyidik Dalami Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Saham BUVA Lanjut Jatuh, Update Rights Issue Kurang Menarik?
• 4 jam lalu
0
thumb
Kronologi Video Asusila 2 Pelajar di Banyuwangi Viral di Media Sosial, Pelaku Minta Maaf hingga Undur Diri dari Sekolah
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.