Viral Pajero di Sragen Pakai Pelat Nomor Jorok, Pemilik Ditilang

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mobil Pajero yang menggunakan pelat nomor AD1 84WOK viral di media sosial. Polisi menyatakan pelat nomor yang dipasang tak sesuai ketentuan, pemilik pun langsung ditilang.

Dalam video yang beredar, Pajero berwarna hitam itu menggunakan pelat nomor AD1 84WOK. Sedangkan yang terdaftar, pelat nomor tersebut terdaftar AD 184 WOK. Font pelat nomor itu juga diubah sedemikian rupa sehingga deretan huruf dan angka itu menjadi mirip sebuah kata yang berarti alat kelamin wanita dalam Bahasa Jawa.

Pelat nomor tersebut diketahui terdaftar di Samsat Sragen. Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tri Satrio Leksono mengatakan bahwa pelat nomor tersebut melanggar aturan yang ada. Ia mengakui bahwa pelat nomor tersebut dari wilayah Kabupaten Sragen.

"Oh iya, ini ada pelanggarannya. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan," katanya dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (4/8/2026).

Kukuh menegaskan bahwa pelat nomor yang dipasang oleh pemilik mobil tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Samsat Sragen.

"Pelat nomor yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan spesifikasi teknis ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: OJK Laporkan Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% (YoY) di Juni 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Telkomsel Hadirkan Bundling Halo Optima Galaxy, Samsung Fold 8 Mulai Rp 8
• 23 jam lalu
0
thumb
Bahlil Respons Penurunan Harga BBM Non-Subsidi, Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
• 22 jam lalu
0
thumb
Usulan RUU Ketenagakerjaan Diserahkan ke Pimpinan DPR, Koalisi Buruh: Kami Ingin Berdiskusi!
• 23 jam lalu
0
thumb
Dari Sampah Jadi Harapan: RECEK dan SunSea Karimunjawa Tanamkan Kepedulian Lingkungan pada Generasi Muda
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.