Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry, buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Menurut pihak kepolisian, permohonan Red Notice tersebut telah dikabulkan kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada pekan lalu.

“Red Notice sudah terbit minggu lalu,” kata Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dikutip Selasa (4/8/2026).

Untung menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran. Dia menyebutkan Syekh Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir.

Baca Juga :
Siasat Licik Syekh Ahmad Al Misry Ingin Lepas Status WNI Demi Hindari Jerat Hukum

"Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir)," ujar dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga :
Polri Sebut Otoritas Mesir Masih Cari Syekh Ahmad Al Misry

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transformasi Ekonomi Kehutanan
• 7 jam lalu
0
thumb
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan Makna yang Bergeser
• 13 jam lalu
0
thumb
Java United FC Jadi Identitas Baru Malut United di BRI Super League 2026/2027: Laskar Kepodang Emas Julukannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Ustaz Riza Muhammad Kerja Apa Aja? Ngaku Bisa Punya 30 ART dan Rumah Miliaran
• 18 jam lalu
0
thumb
Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat Tumbuh 7,06 Persen, CORE Nilai Produk Domestik Masih Berdaya Saing
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.