JAKARTA, KOMPAS.com – Bayang-bayang unjuk rasa besar yang terjadi tahun lalu masih dirasakan hingga kini.
Memasuki bulan Kemerdekaan, isu mengenai kemungkinan kembali terjadinya aksi massa berskala besar mulai ramai dibicarakan di media sosial.
Di tengah munculnya berbagai narasi tersebut, kepolisian melakukan patroli siber untuk memantau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Penyebar Hoaks Rencana Demo Agustus Ditangkap Polisi di Ciamis
Sejumlah orang yang diduga menyebarkan informasi tidak benar pun ditindak untuk dimintai pertanggungjawaban.
Satu orang ditangkap di CiamisSeorang perempuan paruh baya berinisial DM (52) ditangkap di kediamannya di Ciamis, Jawa Barat.
Ia diduga menyebarkan informasi terkait rencana aksi demonstrasi melalui media sosial TikTok.
Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut.
Baca juga: Ada Dua Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Waspada Kemacetan di Titik Berikut
“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2026).
Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif DM menyebarkan konten-konten tersebut.
Berdasarkan penelusuran, akun TikTok milik DM dengan nama pengguna @devimahadiva67 memiliki sekitar 33.400 pengikut. Akun tersebut sempat mengunggah sejumlah konten yang berkaitan dengan isu demonstrasi dan kebijakan pemerintah.
Terdapat tiga unggahan yang disematkan pada akun tersebut. Dua di antaranya berkaitan dengan program makan bergizi gratis (MBG).
Unggahan pertama menampilkan foto kerumunan massa yang sedang melakukan aksi demonstrasi. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa massa bergerak menuju kantor DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran MBG.
Unggahan kedua menampilkan foto aksi unjuk rasa lain yang disebut terjadi pada 21 Juli 2026 dengan agenda menuntut perampasan aset koruptor. Dalam unggahan itu terdapat tulisan “PERINGATAN!” serta ajakan untuk mengikuti aksi.
Baca juga: Polri Klaim Situasi Kamtibmas Kondusif, Publik Diminta Tak Termakan Isu Demo Agustus
Sementara unggahan ketiga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menutup program MBG dan menggantinya dengan dana pendidikan.
Selain konten tersebut, DM juga sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi.






Komentar (0)