Mulai 1 Agustus, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, lalu ke Mana Sampah Lainnya?

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem pengelolaan sampah di Jakarta resmi memasuki babak baru setelah penutupan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang tempat pembuangan akhir (TPA) membuang sampah campuran tanpa melalui proses pemilahan.

Meski demikian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menegaskan Bantargebang tidak langsung berhenti menerima sampah.

Penghentian open dumping dilakukan secara bertahap melalui masa transisi hingga 2028.

Baca juga: Babak Baru Pengelolaan Sampah di Bantargebang: Open Dumping Ditutup Mulai Hari Ini, Apa Dampaknya?

"Secara deklarasi, per 31 Juli itu semuanya sudah menutup open dumping, boleh ada transisi, jadi kita transisi dulu, tapi sesuai roadmap dan kita harus konsisten. Jadi target besarnya nanti TPA akan berfungsi modelnya kayak pembuangan untuk bener-bener yang namanya FABA (fly ash bottom ash) atau residu-residu itu saja," ucap Dudi saat berbincang dengan Kompas.com di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta.

Menurut Dudi, masa transisi diperlukan karena volume sampah Jakarta masih sangat besar, yakni sekitar 9.000 ton per hari.

Dengan kondisi tersebut, penghentian open dumping tidak mungkin dilakukan secara instan.

Karena itu, praktik pembuangan sampah terbuka masih akan berlangsung selama masa transisi, tetapi volumenya terus dikurangi setiap tahun hingga ditargetkan benar-benar berakhir pada 2028.

Roadmap Pengurangan Open Dumping

Berdasarkan peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah Pemprov DKI Jakarta, praktik open dumping masih dilakukan sepanjang 2026 dan 2027, tetapi dengan porsi yang terus ditekan.

Pada kuartal II 2026, saat kebijakan transisi dimulai, sekitar 72,56 persen sampah Jakarta masih dibuang secara terbuka ke Bantargebang.

Baca juga: Lahan Ciangir Bukan Pengganti TPS Bantargebang, Pramono: Ini Tempat Ketahanan Pangan

Sementara itu, sampah yang berhasil diolah di berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.

Memasuki kuartal III dan IV 2026, Pemprov DKI menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen.

DOK. DLH DKI Jakarta Nampak para petugas sedang menutupin tumpukan sampah di TPST Bantargebang dengan material khusus.
Pada periode yang sama, sampah yang berhasil diolah di berbagai fasilitas ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen. Adapun 8,39 persen residu hasil pengolahan akan dibuang ke sanitary landfill di Bantargebang.

"Berdasarkan roadmap, kalau melihat angkanya untuk akhir tahun ini kita ditargetkan untuk menyelesaikan di bawah 30 persen dari total 9.000 ton itu udah terkelola sendiri dan tidak perlu masuk TPA. Tanda kutip bahwa itu sudah ramah lingkungan lah, sudah sesuai dengan kaidah lingkungan," jelas Dudi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Target tersebut berlanjut pada 2027. Persentase open dumping ditargetkan turun menjadi 33,56 persen, sementara sampah yang berhasil diolah meningkat hingga 45,65 persen.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Putri Tom Cruise Resmi Lepaskan Nama Belakang Ayahnya
• 8 jam lalu
0
thumb
John Herdman Akui Vietnam Lebih Unggul Secara Taktik
• 1 jam lalu
0
thumb
Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Usai Permintaan Maaf Kyiv
• 6 jam lalu
0
thumb
Efriza Dorong Prabowo Evaluasi Menteri Terkait Perekonomian
• 19 jam lalu
0
thumb
Media Vietnam Sorot Sikap Erick Thohir ke John Herdman
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.