Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Jilid IV Roy Suryo Soal Pencekalan!

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan, yang kembali diajukan tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan menguji keabsahan tindakan pencegahan ke luar negeri (travel ban) yang dilakukan penyidik terhadap Roy Suryo.

Baca Juga :
Roy Suryo Sebut Keterangan Ahli Polda Metro Justru Menguntungkan Pihaknya

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Abrianto Pardede menegaskan, pihaknya siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Polda Metro Jaya siap hadir apabila diundang pengadilan dalam praperadilan keempat," kata Abrianto saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Ahli Sebut Ganti Rugi Salah Tangkap Maksimal Rp100 Juta!

Praperadilan nomor 129 merupakan upaya hukum keempat yang diajukan Roy Suryo sepanjang 2026. Sebelumnya, ia telah mengajukan tiga permohonan praperadilan dengan objek yang berbeda.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Masih Temukan Kasus Campak dan Difteri, Vaksin Digencarkan
• 1 jam lalu
0
thumb
Cuaca Jabodetabek Besok 4 Agustus: Bogor Waspada Hujan Lebat
• 15 jam lalu
0
thumb
Anggota Komisi III soal Bigmo Ajak Anak Promosi Vape: Jika Ada Pidana, Proses
• 11 jam lalu
0
thumb
Rekomendasi Kartu Kredit untuk Liburan ke Luar Negeri
• 18 jam lalu
0
thumb
Siswa SMKN 6 Semarang Trauma Akibat Kasus Keracunan MBG, Sekolah Anjurkan Bawa Bekal dari Rumah
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.