Pengumuman Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditargetkan Dua Pekan Lagi

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menkeu menjelaskan skema pemberian insentif kendaraan listrik nantinya tidak berbeda jauh dari apa yang sebelumnya sudah didiskusikan.

Pengumuman Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditargetkan Dua Pekan Lagi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pemberian insentif untuk kendaraan motor dan mobil listrik masih dalam kajian. Targetnya, dua pekan mendatang akan diumumkan. 

"Ini keputusannya sedang diolah, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujarnya saat ditemui usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026). 

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif Konversi Truk ke Kendaraan Listrik 

Menkeu menjelaskan skema pemberian insentif kendaraan listrik nantinya tidak berbeda jauh dari apa yang sebelumnya sudah didiskusikan. Rencananya, ke depan hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional.

"Kita akan lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi (akan diumumkan)," kata Purbaya. 

Baca Juga:
Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional

Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta pemberian fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Insentif ini diberikan untuk menekan konsumsi BBM dari sektor kendaraan pribadi.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Purbaya menjelaskan tahap awal program insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terbagi masing-masing untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.

Baca Juga:
Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional

“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).

Purbaya mengatakan mekanisme penyaluran insentif masih disempurnakan. Penjelasan teknis akan diumumkan Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," kata Purbaya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indika Energy (INDY) Raih Laba Bersih Rp184 Miliar di Semester I-2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026: BMKG Minta Waspadai Hujan di 8 Kota, Cek Daftarnya
• 8 jam lalu
0
thumb
Inovasi WebGIS Agraria Percepat Pengelolaan Kawasan Transmigrasi Mahalona di Luwu Timur
• 8 jam lalu
0
thumb
Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Sebutan Londo Ireng
• 6 jam lalu
0
thumb
Viral Direkam Tanpa Izin! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Kreator Ini Malah Singgung Biaya Produksi
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.