Periksa Polisi Aktif, KPK Dalami Praktik Pemerasan yang Dilakukan ke Bupati Pemalang

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami praktik-praktik pemerasan yang dilakukan anggota Polisi aktif sekaligus staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Dias sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang pada Senin (3/8/2026).

“Tentu penyidik kemudian butuh untuk melakukan pendalaman lagi berkaitan dengan dugaan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan kepada Bupati Pemalang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK Sita 4 Moge, 1 Mobil, Emas hingga Uang Tunai Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Budi mengatakan, penyidik juga akan memeriksa tersangka lainnya untuk mendalami praktik pemerasan yang juga dilakukan Bupati Anom Widiyantoro terhadap pihak-pihak swasta.

“Dan juga saksi-saksi lain baik dari klaster dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang kepada para pihak swasta dan juga pihak jajaran perangkat daerah,” ujarnya.

Baca juga: Golkar Tegaskan Bupati Pemalang Bukan Kadernya: Dia dari Profesional

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta pada Kamis (30/7/2026).

Selain dua tersangka itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Dias.

Keempat tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi Aktif Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Dewas KPK Hati-hati

KPK mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama dengan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), memeras sejumlah perangkat desa dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi.

KPK mengatakan, dari pemerasan tersebut, Bupati Anom mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar.

“AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Dewas Bakal Periksa Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Pemalang

Taufik mengatakan, dalam penelusuran tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum di KPK.

Dalam perjalanannya, Gus Haris menemui adik iparnya, Harun, untuk dikenalkan kepada Lilik Budi Suprianto selaku ayah dari staf administrasi KPK Setya Budi Dias.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pertemuan tersebut sempat terjadi tiga kali, di mana Lilik meminta uang untuk pengurusan perkara di KPK senilai Rp2 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pansus 17 DPRD Kota Bandung Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD
• 16 jam lalu
0
thumb
Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Akui Laga Kontra Timnas Indonesia Penentu Nasib Vietnam
• 15 jam lalu
0
thumb
Anggota Komisi III DPR: Usut Tuntas Kasus Pelibatan Anak Dalam Promosi Vape
• 13 jam lalu
0
thumb
Video: Trump Tahan Serangan ke Iran - Pemerintah Mau Gratiskan SHM
• 14 jam lalu
0
thumb
Jalanan Bogor Banjir Usai Hujan Deras, Lalin Sempat Macet
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.