Siap-siap! Polresta Beri Sinyal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan di Pemkab Gowa

terkini.id
3 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru. 

Ini setelah penyidik menerbitkan laporan polisi  (LP) baru mengenai hasil pengembangan perkara dugaan penyimpangan dan pungli dalam proses perizinan diwilayah Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik selama ini, ditemukan adanya bukti dan fakta baru terkait proses perizinan di Pemkab Gowa yang berpotensi menyeret nama lain sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Haeruddin, saat dikonfirmasi, Senin (3/8/26), 
membenarkan jika pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) baru. Hal ini berdasarkan dari  alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan.

“Hari ini ada LP baru yang terbit terkait pengembangan perkara proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa,” sebut AKP Muhailis.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya kesesuaian antara barang bukti dengan keterangan sejumlah saksi. Menurutnya, 
fakta-fakta tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk membuka penyidikan baru yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di Gowa.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, AKP Muhailis tidak menampik. Meski demikian, penyidik belum mengungkapkan siapa pihak yang bakal menyandang status tersangka. 

“Bisa saja ada calon tersangka baru. Dari hasil pengembangan memang ditemukan fakta-fakta baru, tetapi untuk sementara teman-teman wartawan bersabar dulu. Nanti akan kami ekspos dalam waktu dekat,” katanya.

Diketahui, perkara dugaan pungli dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah menjerat Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa. Berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk dilakukan penelitian oleh JPU.

Namun dengan munculnya laporan polisi baru dan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan, perhatian publik bakal tertuju siapa pihak-pihak yang terlibat lagi. Termasuk modus dan besaran pungutan yang dilakukan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tujuh Destinasi Wisata Alam Ramah Keluarga di Australia Barat
• 6 jam lalu
0
thumb
Kontrak Berjangka Wall Street Naik, Terkerek Rencana Trump Negosiasi dengan Iran
• 16 jam lalu
0
thumb
Honda Sebut Elektrifikasi Tak Ubah Jati Diri Merek yang Dipegang Puluhan Tahun
• 20 jam lalu
0
thumb
Debat Depan Hakim! Gafur ke Ahli Praperadilan Roy, Soroti Pengakuan Tak Membaca Putusan Sebelumnya
• 14 jam lalu
0
thumb
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.