Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin di Kasus TPPU Febrie

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan dan Depok

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan di kantor Don Ritto hingga kediaman Nurman Herin. Lokasi-lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aliran aset para tersangka.

"Saat ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR (Don Ritto) dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH (Nurman Herin) di Kota Depok," kata Anang melalui keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU

Selain kantor Don Ritto dan rumah Nurman Herin, penyidik juga menyisir sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan, di antaranya kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Namun, Anang menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa merinci apa saja barang bukti atau dokumen yang telah ditemukan oleh penyidik dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Sebab proses penggeledahan masih terus berlangsung hingga kini.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut Anang pada hari yang sama Tim 9 juga memeriksa empat orang saksi yang merupakan karyawan swasta berinisial T, ER, DH, dan HH. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," tutur Anang.

Baca juga: Ini yang Didalami Kejagung dari Tan Kian di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dia berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Anang.




(ond/zap)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia dan Thailand perkuat kerja sama ekonomi digital
• 1 jam lalu
0
thumb
Sering Bikin Kaget, Ini Arti Mimpi Kesetrum Listrik yang Jadi Pertanda Baik, Siap-siap Hadapi Perubahan!
• 1 jam lalu
0
thumb
Gandeng OJK, Jasaraharja Putera Perkuat Literasi Keuangan Pelajar SMKN 4 Makassar
• 23 jam lalu
0
thumb
BPPD Kepri koordinasi dengan KJRI soal nelayan ditahan di Malaysia
• 19 jam lalu
0
thumb
Menkeu Purbaya Tinjau Sekolah Rakyat di Surabaya
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.