Prabowo Sambut Gagasan Pokok-pokok Haluan Negara yang Disampaikan MPR

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan respons positif terhadap draf gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disampaikan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8). 

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menceritakan bahwa  dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan pimpinan MPR membahas sejumlah substansi PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional. 

Adapun Muzani datang ke Istana bersama sejumlah Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Hidayat Nur Wahid, Bambang Pacul, Rusdi Kirana, dan Lestari Moerdijat.

"Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Muzani dalam konferensi pers setelah pertemuan. 

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa Presiden menyerahkan kepada MPR untuk menetapkan PPHN melalui mekanisme konstitusional yang berlaku agar dapat menjadi pedoman lintas pemerintahan. 

Prabowo memandang PPHN perlu diarahkan sebagai panduan jangka panjang yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," kata Muzani. 

Menurut Muzani, Prabowo sempat memberikan perhatian terhadap sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya menyangkut proses demokratisasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Prabowo menilai proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini membutuhkan biaya yang besar dan rumit. 

"Presiden merasa bahwa proses penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan dengan cara yang, dengan proses demokrasi yang mahal, yang rumit dan luar biasa menelahkan," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sehingga persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

"Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Muzani.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 30 Juli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 kepala daerah sejak Januari tahun ini. 

Nama terbaru yang ditangkap adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7). Anom ditangkap terkait kasus proyek-proyek hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Korban Selamat Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dirawat di RSI Garam Kalianget Sumenep
• 10 jam lalu
0
thumb
Pendaki Nirmal Purja dan tim tewas di longsoran salju di Broad Peak
• 3 jam lalu
0
thumb
Trump Sebut AS dan Iran Akan Lanjutkan Negosiasi Pekan Ini usai Serangan Batal
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemuda yang Terbawa Arus di Kali BKB Ditemukan Tewas, Terseret Sejauh 1,5 Km
• 14 jam lalu
0
thumb
Fakta-fakta Terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2, Kapal Berusia 34 Tahun
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.