Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi berbeda dalam tiga hari terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti baru, mulai dari empat unit motor gede (moge), uang, hingga emas dan logam mulia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian penggeledahan dilakukan pada Kamis, 30 Juli hingga Sabtu, 1 Agustus 2026 di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka.
Advertisement
"Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2026, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Budi, Senin (3/8/2026).
"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud, yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo," tambahnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK, Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan ayah Dias, serta Mohamad Haris (GHA), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.





Komentar (0)