Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dan penggeledahan beberapa lokasi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan telah memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta.

“Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari Karyawan Swasta yaitu T, ER, DH dan HH,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (3/8).

Anang belum merinci materi apa yang didalami terhadap empat orang saksi tersebut. Begitu juga identitas lengkap mereka.

Selain memeriksa saksi, Tim Sembilan juga menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni kantor tersangka Don Ritto dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka Nurman Herin di Kota Depok.

Anang menjelaskan, rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Anang juga mengatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Kejagung memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Anang.

Adapun dalam kasus TPPU ini, Kejagung telah menjerat dua tersangka yakni Febrie dan Don Ritto. Keduanya telah ditahan. Kasus pencucian uang ini terkait temuan emas 74 Kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Berlanjut Karier Eks Kapolres Malang hingga Sekretaris Hubinter via Mutasi
• 23 jam lalu
0
thumb
5 Ide Hobi yang Bisa Kamu Coba Saat Sendirian
• 8 jam lalu
0
thumb
Purbaya Sebut Ekonomi RI pada Kuartal II 2026 Melambat: Tak Jauh dari 5,4%
• 16 jam lalu
0
thumb
Dijuluki Erling Haaland, Kemana Mitchell Baker saat Timnas Indonesia Dihajar Vietnam?
• 8 jam lalu
0
thumb
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.