Sunanta Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus memeriksa perangkat perekam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Itu diungkap usai meninjau 10 korban luka yang dirawat di RS PHC Surabaya. Ia memastikan semua korban mendapat hak pengobatan dan asuransi.
“Yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah atau perusahaan asuransi,” katanya, Senin (3/8/2026).
Sementara soal penyebab kejadian, ia menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan KNKT.
“Karena lembaga ini yang berwenang untuk melihat itu,” tegasnya.
Sunanta Wamenhub meninjau korban luka di IGD RS PHC akibat kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Senin (3/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.netIa minta KNKT harus memeriksa perangkat perekam kapal sebagai kunci awal penyidikan.
“Nanti kita lihat hasilnya kan ada kotak apa, boksnya yang harus diperiksa. Itu kan menjadi kunci awal penyidikan KNKT,” tuturnya.
Soal standar operasional prosedur (SOP) ia menyebut KMP Mutiara Sentosa 2 sudah mematuhi kewajiban ramp check rutin, terakhir Juni.
“Nah, kita sedang memeriksa pemeriksaan itu, tapi kami yakinkan pemeriksaan itu rutin dan sesuai dengan SOP,” ungkapnya.
“Nah, perkembangan informasi yang kita dapat akan kita dalami dengan proses penyidikan ya,” susulnya. (lta/iss)





Komentar (0)