Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Merauke, Papua, di sela persidangan Vidi Eskafaris Gumilang, instruktur pilot muda asal Karawang, Jawa Barat, yang didakwa menyelundupkan dua buronan asal Australia.
Dalam rekaman video yang diterima kumparan, ibunda Vidi, Siti Julaeha, yang mengenakan pakaian putih dan kerudung hitam, tampak memeluk erat putranya.
Isak tangis memenuhi ruang sidang saat sang ibu mengelus lembut kepala dan punggung Vidi, memberikan kekuatan di tengah ancaman hukuman berat yang dihadapi anaknya.
Vidi pun tampak hanya bisa bersandar pasrah dalam pelukan hangat sang ibu. Momen mengharukan tersebut turut disaksikan oleh tim penasihat hukum Vidi.
Perwakilan tim penasihat hukum Vidi, Nesya Monica, mengatakan pertemuan itu merupakan kali pertama ibu dan anak tersebut bertemu secara langsung sejak Vidi ditahan di Merauke.
"Iya, selama di Merauke baru itu. Ibunya Mas Vidi baru pertama kali bertemu dengan Mas Vidi sejak ditahan," ujar Nesya, Senin (3/8).
Nesya menjelaskan, kehadiran Siti Julaeha di Merauke merupakan hasil dorongan dari tim kuasa hukum untuk memberikan dukungan moril kepada Vidi.
Meski sudah berusia lanjut dan harus menempuh perjalanan jauh, Siti Julaeha tetap bertekad mendampingi putranya yang tengah menjalani proses persidangan.
Bahkan, lanjut Nesya, Siti Julaeha sempat berniat menyampaikan pernyataan secara langsung di ruang sidang. Namun, hal itu tidak dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.
"Bahkan sempat ada statement, 'Boleh kan saya bicara?', tapi memang kami pahami secara hukum acara pada saat itu tidak ada ruang bagi beliau untuk berbicara di muka sidang. Jadi secara spontan ketika Mas Vidi keluar dari ruang sidang, Ibu langsung memeluknya," pungkas Nesya.
Dalam salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Merauke, Vidi disebut merupakan warga negara Australia. Adapun dua buronan yang diduga diselundupkan bernama Zulfukar Aljubouri dan Duong Tan Le alias Peter.






Komentar (0)