Usut Kasus Dana Hibah, KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad 

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang kini menjadi anggota DPR RI Anwar Sadad.

Dalam pemanggilan ini, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Ditahan KPK, Moch Mahrus Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah APBD Jatim

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Sekadar informasi, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.

"KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yakni empat orang selaku pihak penerima dan 17 orang selaku pihak pemberi. Dalam penanganan perkara ini terdiri dari tiga klaster," kata Taufik, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga :
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana Hibah


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Drama Korea Second Chance Romance, Kisah Mantan yang Jatuh Cinta Lagi
• 19 jam lalu
0
thumb
PLN Jakarta pastikan pasokan listrik sudah berhasil dipulihkan
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jatim Siap Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban KMP Mutiara Sentosa 2
• 4 jam lalu
0
thumb
Media Vietnam Sebut Suporter Timnas Indonesia Ganggu Tidur Pemainnya Usai Dentuman Kembang Api di Dekat Hotel
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Akan Bertemu PM Thailand, Siap Umumkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.