Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) segera menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Sidang akan digelar pekan depan.

"(Sidang perdana) 11 Agustus 2026," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Selain Yaqut, ada tiga terdakwa lain yang akan menjalani sidang perdana pada 11 Agustus. Mereka ialah:

- Eks Stafsus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA),
- Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM),
- Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

"Adapun majelis yang akan menyidangkan, yaitu Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini




(mib/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Masuk Sekolah Rakyat Blitar Molor, Wali Kota Jamin Kualitas Pembelajaran Tak Terganggu
• 5 jam lalu
0
thumb
Suka Warna Biru? Ini Karakter Unik yang Biasanya Kamu Punya
• 4 jam lalu
0
thumb
GIIAS 2026 Jadi Arena Adu Promo, Diskon Hingga Layanan Purna Jual untuk Pikat Konsumen
• 13 jam lalu
0
thumb
Pengamat Peringatkan Indonesia Bisa Bubar Jika Prabowo Salah Langkah
• 20 jam lalu
0
thumb
PRSU 2026 Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.