18 ASN Gresik Terjaring Sidak saat Jam Kerja di Warung Kopi, Sekda Langsung Beri Pembinaan

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 18 pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terjaring inspeksi mendadak (sidak) saat berada di warung kopi, dan tempat makan pada jam kerja.

Sidak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik itu menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai, di antaranya warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, warung kopi di belakang BAZNAS, serta area food court belakang Pemkab Gresik.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomon Sinaga mengatakan, dari sidak ini anggotanya yang bertugas mendapati para pegawai masih berada di lokasi saat jam kerja berlangsung. Seluruh ASN yang terjaring kemudian didata di lokasi sebelum dibawa ke lobi Kantor Pemkab Gresik untuk proses pembinaan.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 18 pegawai berasal dari delapan instansi berbeda. Rinciannya, lima pegawai dari Bappeda, tiga pegawai Disparekrafpora, tiga pegawai Diskoperindag, dua pegawai BPPKAD, dua pegawai Kecamatan Gresik, satu pegawai Bagian Umum, satu pegawai Kecamatan Kebomas, serta satu pegawai dari SDN 289 Gresik,” katanya, Senin (3/8/2026).

Ia menambahkan, langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat pegawai meninggalkan tempat tugas pada jam dinas.

“Seluruh pegawai dikumpulkan di lobi Pemkab Gresik, mereka mendapatkan pembinaan dan pengarahan langsung dari Sekretaris Daerah Gresik. Dalam pembinaan itu, ASN diingatkan agar mematuhi ketentuan jam kerja, menjaga integritas, serta mengutamakan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” imbuhnya.

Sinaga menuturkan, sidak disiplin seperti ini menjadi salah satu bentuk pengawasan rutin untuk memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan birokrasi. Pemerintah berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menaati aturan disiplin sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami akan terus menggelar sidak secara kontinyu sebagai tindakan tegas terhadap para ASN yang keluar tanpa izin. Padahal tugasnya mengkedepankan pelayanan masyarakat,” pungkas Sinaga. (dny/ted)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi I Turun Tipis 0,03%, Rupiah Menguat ke Rp 17.997 per Dolar AS
• 8 jam lalu
0
thumb
Dua Nama Ini Nakhoda Partai Golkar Kota Bogor dan Kabupaten Bandung Barat
• 4 jam lalu
0
thumb
PM Thailand Kunjungan ke Jakarta, PMJ Rekayasa Lalu Lintas Situasional
• 5 jam lalu
0
thumb
BNI Dampingi Nasabah Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
• 22 jam lalu
0
thumb
Laba Bersih FIF Capai Rp2,37 Triliun hingga Juni 2026, Pembiayaan Tumbuh 7,07 Persen
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.