Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan pejabat struktural KPK sudah berkoordinasi terkait polisi yang sedang bertugas sebagai staf administrasi KPK, yakni Setya Budi Dias. Dias menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (Asep Guntur Rahayu) untuk mengatur pemeriksaan terhadap saudara D (Dias) ini," kata anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (3/7).

BACA JUGA: Usut Korupsi Pemalang, KPK Temukan Fitur Pesan Otomatis Hilang di Ponsel Tersangka

Menurut Benny, pemeriksaan terhadap Dias diperlukan sebagai upaya perbaikan terhadap kinerja KPK ke depannya. "Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji dan analisis, di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," katanya.

Senada, Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pihaknya akan memeriksa Dias untuk evaluasi kinerja lembaga antirasuah. "Kami tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang," kata Gusrizal.

BACA JUGA: Begini Cara Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Walaupun demikian, dia mengatakan Dewas KPK berhati-hati dalam penegakan etik terhadap Dias. "Masalahnya, sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga kami perlu hati-hati terhadap hal tersebut, apakah dikembalikan kepada Kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan?" katanya.

Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan selama 2026. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

BACA JUGA: Bupati Pemalang dan Staf KPK Tersangka dalam Kasus OTT

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT itu dan menyatakan terdapat dua klaster kasus. Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
B50: Menguji Klaim Indonesia Bebas Impor Solar dan Momentum Ketahanan Energi
• 12 menit lalu
0
thumb
Adik Ungkap Pesan Kakak ABK saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar: Doakan Selamat
• 23 jam lalu
0
thumb
Struktur utama kereta gantung yang hubungkan China-Rusia telah rampung
• 21 jam lalu
0
thumb
Malinau Cetak 95 Guru Bergelar Magister untuk Perkuat Pendidikan Inklusif
• 12 jam lalu
0
thumb
Pendidikan Sejak Dini: Investasi Terbaik untuk Masa Depan Bangsa
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.