Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan Baru

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR dan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan, Senin (3/8/2026).

Draf tersebut dalam bertemu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari serta jajaran Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, draf usulan tersebut disusun oleh koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft usulan RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Di DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Batasi Kontrak Kerja Maksimal Setahun

Andi Gani berharap komunikasi antara DPR dan serikat buruh bisa berlangsung hingga batas waktu pembahasan dan penyusunan UU Ketenagakerjaan baru yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” kata Andi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, DPR akan terus membuka ruang bagi seluruh serikat pekerja untuk menyampaikan masukan selama proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan berlangsung.

Dia juga memastikan DPR RI tetap berupaya mengakomodasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan, meski belum semua pihak bertemu dengan Panja RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Koalisi Buruh Usulkan 16 Poin RUU Ketenagakerjaan: PHK, Outsourcing, hingga Pengupahan

“Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” ungkap Cucun.

Hingga kini, lanjut Cucun, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung selama masa reses DPR RI.

Setelah itu, pembahasan akan berlanjut pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) sebelum kembali ke Komisi IX dan dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

Dia juga mengungkapkan bahwa satu bundel draf usulan dari koalisi buruh telah diterima oleh Panja RUU Ketenagakerjaan.

“Tadi satu bundel sudah diserahkan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Putih Sari,” ucapnya.

Cucun berharap RUU Ketenagakerjaan dapat menghadirkan perlindungan dan kepastian bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Baca juga: Koalisi Buruh Kini Punya Kantor, Andi Gani: Ini Sejarah Luar Biasa

“Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara. Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum,” tutur.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Cucun, keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha diperlukan agar iklim investasi di Indonesia semakin baik.

“Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” pungkas Cucun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GIIAS 2026 Jadi Surga Belanja Otomotif, Ada 150 Lebih Merek Pendukung
• 5 jam lalu
0
thumb
Terbang ke Kamboja dengan Rasa Takut, Pulang dengan Rasa Kagum
• 4 jam lalu
0
thumb
Komdigi Panggil Youtube Imbas Konten Promo Vape Libatkan Anak
• 34 menit lalu
0
thumb
Ketika Anak-Anak Kita Mencari Rumah Kedua di Jalanan
• 2 jam lalu
0
thumb
Ngerinya Panas Ekstrem di Afrika, Bahkan Unta Menderita
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.