Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menangkap seorang pria berinisal F yang mencuri laptop karyawan di sebuah kantor kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku diduga mencuri laptop rekan kerjanya untuk digadai sebagai modal judi bola.
Dikutip laman resmi Instagram @resmob_PMJ menyebut, pelaku adalah karyawan dari kantor tersebut dan melakukan aksinya saat momen hari libur.
Advertisement
"Pelaku yang merupakan karyawan kantor memanfaatkan momen hari libur untuk masuk ke ruangan dan mencuri laptop milik korban," tulis dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).
Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya merespons cepat aksi pencurian tersebut. Kepolisian menangkap pelaku di daerah Tangerang pada Sabtu (25/7/2026). Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop korban, surat gadai, HP ITEL, sepatu Adidas, dan baju operasional kantor.
Selanjutnya, kepolisian memeriksa pelaku. Berdasarkan hasil tersebut, kepolisian mengungkap motif pencurian yaitu menggadaikan laptop tersebut untuk modal judi online final piala dunia.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencuri laptop kantor adalah untuk digadaikan sebagai modal taruhan judi bola pada malam final piala dunia. Pelaku berniat menebus kembali laptop tersebut jika menang, namun ia justru mengalami kekalahan," tulisnya.
Pelaku dan barang bukti kemudian ibawa ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.





Komentar (0)